Kahijinews – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pelanggan pada 22 Juni 2026 dalam rangka mendukung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi umum selama rangkaian perayaan hari jadi ibu kota.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan tarif spesial tersebut berlaku untuk seluruh perjalanan menggunakan layanan MRT Jakarta sepanjang hari sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini juga diterapkan pada 27 dan 28 Juni 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Pemberlakuan tarif Rp1 diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, sehingga mobilitas selama perayaan HUT Jakarta menjadi lebih lancar sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota.
PT MRT Jakarta mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran elektronik yang telah terintegrasi dengan layanan MRT. Penumpang juga diminta mengikuti aturan perjalanan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama saat menggunakan transportasi publik.
Melalui program tarif khusus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta berharap semakin banyak warga memilih transportasi massal sebagai sarana mobilitas sehari-hari, sekaligus ikut memeriahkan peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta dengan cara yang praktis, aman, dan ramah lingkungan.

