Kahijinews – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika jenis baru yang mulai muncul di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mefedron, narkotika sintetis yang disebut banyak beredar di kalangan warga negara asing, khususnya turis asal Rusia yang berada di Bali.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berawal dari pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan narkotika golongan I jenis mefedron seberat sekitar 7,8 kilogram beserta sejumlah bahan kimia prekursor yang diduga digunakan untuk proses produksinya.
Menurut Suyudi, mefedron merupakan narkotika sintetis yang memiliki karakteristik berbeda dari narkoba konvensional. Zat tersebut dikenal sebagai hasil campuran yang memiliki efek menyerupai kokain dan MDMA atau ekstasi, sehingga menjadi salah satu jenis narkoba yang diminati oleh sebagian pelaku kejahatan narkotika internasional.
BNN menilai kemunculan mefedron menjadi sinyal bahwa ancaman peredaran narkotika di Indonesia semakin berkembang, baik dari sisi jenis maupun pola distribusinya. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran narkoba sintetis yang menyasar kawasan wisata dan melibatkan jaringan lintas negara.
Untuk menekan peredaran narkotika internasional, BNN terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum Rusia. Kolaborasi tersebut difokuskan pada pertukaran informasi serta pengungkapan jaringan narkotika lintas negara yang diduga beroperasi di Indonesia, khususnya di Bali.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika internasional demi melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.

