Kahijinews – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan dengan metode door-to-door, di mana petugas mendatangi langsung rumah tangga maupun lokasi usaha untuk menghimpun data secara akurat. Pendataan lapangan ini berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi secara nasional.
Kepala BPS Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa petugas sensus akan dibekali atribut resmi berupa rompi, kartu identitas ber-QR code, serta surat tugas. Masyarakat diimbau memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut BPS, metode kunjungan langsung dipilih untuk menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan usaha rumahan yang belum melakukan pendataan secara mandiri. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi yang lebih lengkap, akurat, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
BPS juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan akan disajikan dalam bentuk agregat, sehingga identitas responden tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan dunia usaha di Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, masyarakat diminta menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya agar kualitas hasil sensus semakin baik.

