Kahijinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah orang lainnya. Peristiwa ini merupakan OTT ke-12 yang dilakukan KPK sejak pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, serta lima orang dari pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam kurun waktu setahun terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menangani sejumlah perkara serupa yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

