Kahijinews – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kebumen, Jawa Tengah, ditebas oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat hendak melakukan evakuasi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayang nyawanya tak tertolong.
Korban adalah Mochamad Faik (34) warga Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen. Anggota sat pol PP tersebut ditebas oleh ODGJ bernama Ruwadi saat hendak dievakuasi dari rumahnya di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen pada Selasa (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ya, korban dibacok pakai sabit atau celurit oleh ODGJ saat mau dievakuasi,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo saat dihubungi, pada hari Selasa (2/2/2026).
Juniadi menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengamuk dan meresahkan warga. Untuk menangani masalah tersebut, kemudian sat pol PP Kebumen melibatkan unsur gabungan, yakni puskesmas setempat, tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.
Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku.
Petugas sempat berupaya merampas senjata yang dibawa pelaku, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat di bagian leher sebelah kiri.
“Nah, korban ini dikejar oleh pelaku dan dibacok di bagian leher sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen. Namun akhirnya meninggal karena memang lukanya parah dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kejadian secara utuh. Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” kata Yofi.

