Kota Bandung – Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menekan angka pecandu narkoba di Kota Bandung melalui berbagai langkah preventif. Menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba sering dimulai pada usia remaja, BNN Kota Bandung memiliki program-program yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan remaja.
“Anak-anak mulai menggunakan narkoba pada usia 14-15 tahun, di mana perkembangan psikologi mereka belum matang,” ungkap Susanna dalam Podcast Nguriling pada Rabu, 21 Juni 2023.
Salah satu program yang dijalankan oleh BNN Kota Bandung adalah menggandeng generasi muda dari berbagai sekolah untuk menjadi Duta Anti Narkoba. Diharapkan para remaja ini dapat menjadi pengaruh positif dan tempat berbagi informasi kepada teman-teman sebaya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNN Kota Bandung juga menyelenggarakan pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat peran keluarga dalam menghadapi ancaman narkotika. Susanna menjelaskan bahwa dukungan keluarga memegang peran yang sangat penting dalam mengatasi masalah narkoba.
Bagi pecandu narkoba yang ingin memulihkan diri, Susanna menegaskan bahwa mereka dapat meminta bantuan ke Puskesmas atau langsung menghubungi BNN Kota Bandung melalui klinik rehabilitasi narkoba yang tersedia. Ia menjamin bahwa bagi pecandu yang mencari bantuan di Puskesmas atau klinik rehabilitasi, privasinya akan terjaga dan tidak akan ada proses hukum yang menjerat.
“Para pecandu narkoba dapat datang sendiri atau didampingi oleh keluarga untuk menjalani rehabilitasi. Kami menjamin tidak akan ada penangkapan atau proses hukum. Tidak perlu merasa cemas,” tegasnya.
Susanna juga menekankan bahwa pecandu narkoba dapat datang langsung ke Puskesmas atau meminta bantuan rehabilitasi ke BNN jika merasa lebih nyaman. Alamat Klinik Rehabilitasi Narkoba berada di Jalan Cianjur Nomor 4, dengan jam operasional setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.
Ia berharap semakin banyak pecandu narkoba yang memiliki kesadaran dan keberanian untuk memulihkan diri melalui rehabilitasi. Dengan kesadaran ini, proses penyembuhan dapat dipercepat. Sekali lagi, Susanna menegaskan bahwa tidak akan ada proses hukum yang berjalan bagi pecandu yang mencari bantuan secara sukarela.
“Pulihkan dirimu, datanglah untuk memulihkan dirimu. Jangan malu mencari bantuan. Jika pecandu datang sendiri atau didampingi keluarga, kami jamin tidak akan ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan,” ujar Susanna dengan tegas.
Dengan program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan bantuan rehabilitasi yang tersedia, BNN Kota Bandung berharap dapat mengurangi angka pecandu narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkoba dan memberikan dukungan kepada para pecandu yang ingin memulihkan diri.