Kahijinews – Kasus yang menghebohkan terjadi di Tangerang, di mana seorang ayah dengan inisial S (40) mengaku menyimpan jasad bayinya yang meninggal dalam freezer kulkas. Namun, polisi menjelaskan bahwa bayi tersebut hanya disimpan selama kurang dari 1 hari, bukan 2 hari seperti yang tersebar di masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa bayi tersebut meninggal dalam kandungan ibunya ketika usianya mencapai 8 bulan. S (ayah) melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat dan kelurahan. Berdasarkan laporan tersebut, jasad bayi kemudian dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dengan bantuan staf kelurahan.
Kapolres Zain menjelaskan bahwa berita yang beredar bahwa bayi tersebut disimpan selama dua hari adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa bayi itu meninggal ketika masih berada dalam kandungan selama 8 bulan. Istri S mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit pada tanggal 2 Juli. Pada tanggal 3 Juli, bayi tersebut dilahirkan.
Polres Metro Tangerang Kota belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Kapolres Zain mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait dan belum dapat menyimpulkan apa pun saat ini. Belum ada tindak pidana yang ditemukan dalam kasus ini.
Kapolres Zain juga menyebut bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh istri S. Saat ini, polisi bersama pihak terkait fokus pada koordinasi untuk merawat ibu dan anaknya.
“Kami lebih fokus pada koordinasi dengan Pak Wali Kota, Dinkes, dan bagaimana merawat sodari AA. Kami juga memperhatikan anak ini yang saat ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kapolres.
Kasus ini mengguncang warga Tangerang dan menjadi sorotan publik. Polisi terus melakukan penyelidikan dan berupaya memastikan kejadian yang sebenarnya serta memberikan perhatian yang tepat kepada keluarga yang terkena dampak dalam tragedi ini. Semoga keluarga tersebut mendapatkan dukungan dan kekuatan untuk menghadapi masa sulit ini.