
(Foto: KOMPAS.com/Frederikus Tuto Ke Soromaking)
Bandung, kahijinews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerihtah Provinsi Jawa Barat selama bulan ramadan 2025.
Melansir dari laman Kompas.com, Dedi Mulyadi mengatur jam masuk kantor menjadi pukul 6.30 WIB, lebih awal 30 menit dari jam sebelumnya yaitu pukul 7.00 WIB. Namun, untuk jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dedi menjelaskan, bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan berbagai faktor dan pertimbangan, seperti masalah keterlambatan dan juga kesehatan. Ia berharap, hal tersebut dapat meminimalisir adanya keterlambatan saat datang ke kantor, karena jika jam masuk kantor dimajukan, setelah sahur para pegawai dapat lansung beraktivitas dengan kondisi segar.
“Ada pertanyaan nih Kang Dedi nyari sensasi dibikin jam 6.30 masuk kerja. Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan) ,” tutur Dedi dalam akun Isntagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).
“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya mereka beresiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” tambahnya.
Selain jam masuk kerja, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang. Normalnya, waktu istirahat hanya 30 menit, namun kini diperpanjang menjadi 1 jam. Dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dengan tujuan agar para pegawai dapat beristirahat sejenak setelah menunaikan salat Dzuhur.
Dedi juga mengatakan, aturan baru ini dibuat agar para pegawai bisa pulang lebih cepat dan memiliki banyak waktu bersama keluarga pada saat menjelang berbuka puasa. Karena menurutnya saat ramadan adalah waktu yang spesial untuk berkumpul bersama keluarga.
“Asumsinya, ramadan ini spesial. Banyak yang ingin kumpul dengan keluarga saat berbuka puasa. Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih luluasa memasak, bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” kata Dedi.
Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama ramadan dan akan dievaluasi jika penyesuaian lebih lanjut diperlukan. Dengan itu, Pemprov Jabar berharap semoga aturan ini berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan kinerja para pegawai tanpa mengganggu ibadah selama bulan puasa. Karena puasa bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.