Kahijinews – Polresta Bandung berhasil menunjukkan kinerja gemilang dalam Operasi Antik Narkotika yang berlangsung dari 14 Juli hingga 2 Agustus 2023. Operasi ini mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka yang berhasil ditangkap. Berkat kerjasama dan laporan-laporan warga, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah besar paket narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. “Kami ingin memberikan apresiasi kepada warga yang turut serta berperan dalam membantu mengungkap kasus peredaran narkoba,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolresta Bandung.
Hasil operasi ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Polresta Bandung berhasil menyita puluhan paket narkoba jenis sabu dan ganja yang dapat membahayakan generasi muda dan merusak masa depan bangsa.
Puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 25,48 gram berhasil diamankan dari para tersangka. Selain itu, barang bukti berupa 100,97 gram ganja dan 8 batang pohon ganja juga berhasil disita oleh kepolisian. Jumlah ini menggambarkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
Kusworo juga menekankan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba ini menghadapi ancaman hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun. Hal ini sebagai bentuk sanksi tegas agar pelaku dan calon pelaku narkoba berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan ilegal yang dapat merusak kehidupan banyak orang.
Tak hanya sabu-sabu dan ganja, dalam operasi tersebut, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya. Sebanyak 23 paket tembakau sintetis merek “gorila” dengan total berat 73 gram berhasil disita dari para tersangka. Juga ada pengamanan sebanyak 19.111 butir obat keras tertentu (OKT) yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kusworo mengingatkan bahwa narkoba bukanlah masalah sepele, dan bahayanya dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba dan menjaga lingkungan dari ancaman tersebut.
Operasi Antik Narkotika ini menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Semoga keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi potensial pengedar narkoba lainnya. Mari bersama-sama melawan narkoba dan jaga generasi masa depan kita dari bahaya yang mengintai. Ayo kita menjadi bagian dari perubahan positif untuk bangsa yang lebih baik!