
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung, kahijinews.com – Memasuki tahun ajaran baru pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyoroti adanya kemungkinan praktik-praktik kecurangan yang sering terjadi. Hal itu disampaikan usai Fajar bertemu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (16/4/2025).
Dilansir dari detik.com, Fajar mengatakan bahwa praktik-praktik ‘kotor’ seperti jual-beli kursi atau titipan anak pejabat harus dihentikan. Untuk memastikan praktik seperti itu tidak terjadi Fajar meninjau salah satu sekolah yaitu SMPN 7 Bandung. Fajar berharap SPMB bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku tanpa adanya kecurangan.
“Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan dan akuntabel,” kata Fajar.
Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual-beli bantal atau apapun namanya, jual-beli kursi. Kita harapannya berjalan fair,” tegas Fajar.
Menurut Fajar, isu kecurangan SPMB memang sering terjadi bahkan tiap tahunnya selalu ada kasus, namun sejauh ini belum dapat ditindak secara hukum karena kurangnya bukti. Namun kali ini, katanya, pemerintah mengklaim tidak akan tinggal diam.
“Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum, tidak bisa karena katanya, sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu,” jelasnya.
Fajar juga menyinggung isu dugaan jual-beli kursi yang terjadi di empat SMP di Kota Bandung. Fajar mendapatkan laporan secara tertulis dari Wali Kota Bandung terkait pengusutan kasus dugaan praktik kecurangan tersebut.
“Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Farhan menyatakan, ia telah menyampaikan laporan investigasi terkait dugaan praktik jual-beli kursi SPMB di empat SMP di Kota Bandung. Namun, dirinya enggan menyebarkan hasil dari investigasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis, nanti dari pihak kementerian akan memberi penilaian. (Hasilnya) Belum, kan baru tadi ngasih laporan tertulisnya,” kata Farhan.