Kahijinews – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi telah menjadi topik yang tengah hangat diperbincangkan di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan baik-buruknya kebijakan ini dan berencana untuk menghapusnya pada tahun 2024, jika hasil kajian mendalam menunjukkan bahwa mekanisme zonasi justru memunculkan lebih banyak permasalahan daripada solusi.
Pernyataan Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Agustus 2023, menyoroti pentingnya evaluasi mendalam terhadap sistem PPDB berbasis zonasi. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi sistem pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, juga mengungkapkan kegelisahan masyarakat terhadap praktik penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme zonasi.
Ahmad Muzani mengkritik bahwa implementasi sistem zonasi dalam PPDB telah menyimpang dari tujuan asalnya. Meskipun tujuan awalnya adalah pemerataan kualitas pendidikan dan penghapusan ketidakadilan, namun sistem ini justru menimbulkan masalah di berbagai provinsi. Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini, karena dinilai tidak efektif dalam mencapai tujuannya.
Namun, tak semua pihak sepakat dengan pandangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berpendapat bahwa sistem zonasi sebenarnya lebih baik daripada kembali ke sistem lama. Menurutnya, sistem lama telah menyebabkan berbagai masalah, termasuk pemalsuan nilai dan praktik jual beli kursi di sekolah. Ia berpendapat bahwa penggunaan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk mengatasi masalah “kastanisasi” di sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan zonasi adalah mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah. Ia mengakui bahwa meskipun belum sempurna, sistem ini memberikan landasan penting untuk menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan.
Kontroversi seputar sistem zonasi dalam PPDB mencerminkan kompleksitas dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pendidikan. Evaluasi mendalam terhadap kebijakan ini sangatlah penting untuk memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia benar-benar adil, merata, dan berkualitas. Dukungan dan kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa pendidikan adalah isu yang menggerakkan banyak orang, dan penting bagi kita semua untuk terus berdiskusi dan bekerja sama menuju perbaikan yang lebih baik.