
(Foto: Diskominfo Kota Bandung)
Bandung, kahijinews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kota Bandung membuka layanan spesial pasca Lebaran. Warga Kota Bandung yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa datang ke Geulis Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 2, Jalan Cianjur, Kota Bandung. Pelayanan Berlangsung pada Jumat, 4 April dan Senin, 7 April 2025.
Dengan layanan ini, masyarakat juga semakin dimudahkan karena tidak perlu melakukan pendaftaran antrean secara online, antrean bisa dilakukan langsung ditempat (On the spot).
Layanan yang tersedia meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, perekaman KTP elektronik (KTP-el), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Disdukcapil juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini untuk membawa persyaratan yang diperlukan untuk setiap jenis layanan agar proses administrasi berjalan lancar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengecek syarat-syarat yang diperlukan sebelum datang ke lokasi.
Yang lebih menggembirakan, seluruh layanan ini diberikan Disdukcapil secara gratis tanpa biaya tambahan apapun yang harus dibayarkan oleh pemohon.
Dengan layanan spesial ini, Pemerintah Kota berupaya memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat. Terutama masyarakat yang mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan sebelum Lebaran, baik karena sibuk maupun keterbatasan waktu.
Bagi warga yang membutuhkan layanan ini, diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dan membawa semua persyaratan sesuai kebutuhan layanan.