Bandung – Penanganan polemik yang tengah terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disebabkan oleh pengambilalihan penanganan oleh pemerintah pusat terhadap pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat, tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyelesaikan tugasnya pada Selasa (27/6/2023). Pada saat yang sama, pemerintah pusat juga telah mengambil alih penanganan polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Keputusan ini diambil setelah Ridwan Kamil mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam, Mahfud Md, dan membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya telah bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.
“Ipoin pentingnya (penanganan) telah diambil alih oleh pemerintah pusat, Menko Polhukam,” ujar Iip.
Iip juga menyampaikan bahwa Panji Gumilang, yang sebelumnya enggan memberikan klarifikasi langsung di Gedung Sate, telah mengirimkan surat jawaban sebagai tanggapan terhadap sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi. Surat jawaban tersebut akan diserahkan langsung kepada Menko Polhukam.
“Kami mendapatkan informasi bahwa utusan dari Al-Zaytun telah membawa berkas jawaban. Kami akan menerima surat tersebut dan meneruskannya kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Dalam awal rapat, Panji Gumilang meminta waktu untuk menyusun jawaban tertulis dengan data-datanya. Kami akan melihat bagaimana hasilnya nanti,” lanjut Iip.
Iip menjelaskan bahwa selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Dalam pertemuan antara Mahfud Md dan Ridwan Kamil, telah diperoleh tiga rekomendasi, yaitu tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi, dan tindakan preventif.
“Kami akan merespons sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Jika dianggap sudah cukup, maka tanggung jawab penanganan akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk diatur dan ditindaklanjuti,” ucap Iip.
Iip juga mengungkapkan bahwa Panji Gumilang mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pertemuan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Namun, Iip menyatakan bahwa belum ada keputusan mengenai keinginan tersebut.
“Mereka mengundang kami untuk melakukan tabayun di Al-Zaytun. Namun, kami belum memutuskan apakah akan datang atau tidak. Kami masih mempertimbangkan untuk tetap dipanggil di Bandung,” tegasnya.