
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Bandung, kahijinews.com – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil telah digeledah oleh KPK, Senin (10/3/2025) atas dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyebut penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (11/3/2025), dikutip dari detik.com.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pada kasus korupsi Bank BJB ini KPK menyebut ada kerugian negara yang cukup besar, yakni ditaksir ratusan milyaran rupiah.
Fitroh mengatakan, total ada lima orang yang ditetapkan tersangka atas kasus ini. Ia pun mengatakan bahwa korupsi Bank BJB ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
“Ratusan milyar,“ kata Fitroh kepada detik.com, Selasa (11/3/2025).
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelasnya.
Terkait penggeledahan dirumahnya, Ridwan Kamil telah membenarkan hal tersebut dan mengatakan akan kooperatif serta siap mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Ia memberikan pernyataan resmi tersebut lewat secarik kertas.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil:
- Bahwa benar kami didatangi oleh KPK terkait perkara di Bank BJB.
- Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
- Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
RIDWAN KAMIL
(adp)