
Ilustrasi media sosial. (Foto: Edi Wahyono)
Bandung, kahijinews.com – Sebuah grup Facebook (FB) bernama ‘Fantasi Sedarah’ menghebohkan warganet di media sosial. Para anggota grup ini membicarakan fantasi dewasa dengan keluarga kandung, tak terkecuali anak-anak. Polisi kini tengah menyelidiki grup tersebut.
Awalnya grup ‘Fantasi Sedarah’ tersebut ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet mengunggah tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah pada inses atau seks sedarah dengan bahasa yang tidak senonoh.
Grup tersebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita yang dibagikan dalam grup tersebut dinilai warganet menjijikan. Pihak kepolisian pun turun tangan untuk menyelidiki grup tersebut.
Dilansir dari detiknews, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya telah turun tangan mengusut grup tersebut bahkan sudah sejak minggu lalu. Roberto juga memastikan saat ini akun grup tersebut telah ditutup karena telah melanggar ketentuan Meta.
“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Roberto. Jumat (16/5/2025).
“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh Provider FB karena melanggar aturan,” imbuhnya.
Roberto juga mengatakan, Polisi secara intensif berkordinasi dengan Meta serta Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
Sementara itu, terkait dengan telah ditutupnya akun tersebut, Roberto mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar ulang isi konten tersebut. Ia mengatakan, penyebaran ulang konten yang berkaitan dengan kejahatan pornografi akan memperparah penyebaran konten pornografi.
“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” tegas Roberto.