Pemerintah Daerah (Pemdaprov) Jabar akan menjadikan TPA Sarimukti sebagai pembangkit listrik tenaga sampah. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat (10/10/2025). Menurut KDM, Danantara akan membiayai sepenuhnya proyek tersebut.
“Ini untuk menyelesaiakan masalah sampah di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat. Maka Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Jabar dan Danantara akan bekerjasama menjadikan Sarimukti sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah,” – KDM
Untuk pembagian wilayah, menurut KDM akan dibagi aglomerasi seperti wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sekitarnya, kemudian aglomerasi Priangan seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Purwakarta.
“Nah yang untuk pertamakali didahulukan adalah wilayah Priangan atau Bandung Raya dengan TPA Sarimukti sebagai tempat penampungan sampah untuk energi listrik tersebut,” – KDM
Pihak Danantara sendiri menurut Dedi menyanggupi proses pembangunannya hingga listrik menyala sampai 2 tahun ke depan.
“Tapi Saya mau lebih cepat, ya sekiatar satu koma lima atau satu koma enam tahun, prosesnya,” – KDM

