
Foto: Foto Kombinasi, kiri-kanan: Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya. (Ist/cnbcindo esia.com)
Jakarta, kahijinews.com – Sejumlah partai politik telah memutuskan untuk menonaktifkan lima anggota DPR RI, yang sebelumnya memberikan pernyataan kontroversial yang dianggap melukai perasaan rakyat dan memicu demonstrasi besar-besaran menjelang akhir Agustus 2025. Keputusan penonaktifan ini berlaku efektif mulai hari ini, Senin, 1 September 2025.
Dimulai dengan Partai NasDem, menonaktifkan dua anggotanya yaitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, anggota Komisi IX DPR. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim.
Ahmad Sahroni, terkenal dengan pernyataannya menyebut pengunjuk rasa yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang tolol sedunia”.
Nafa Urbach, menerima kecaman publik setelah dianggap tidak peka terhadap kondisi rakyat saat membicarakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai terlalu berlebihan.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga melakukan hal yang serupa, yakni menonaktifkan dua figur publiknya, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya).
Eko Patrio, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus menjabat sebagai Sekjen partai PAN yang terlibat dalam video joget di ruang sidang DPR RI, dianggap tidak pantas di tengah kemelut sosial yang tengah terjadi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya juga dikritik atas keterlibatannya dalam video joget tersebut, ikut dinonaktifkan demi meredam kegelisahan masyarakat.
Menyusul dua partai lain, Partai Golkar pun tak tinggal diam. Mereka menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, setelah pernyataan terkait kenaikan tunjangan DPR yang memicu luasnya kritik publik.
Penonaktifan ini menunjukkan respons cepat partai politik terhadap tekanan publik dan demonstrasi besar yang tengah terjadi. Di tengah ketegangan nasional, diharapkan tindakan tegas dan introspeksi ini bisa memulihkan kepercayaan rakyat terhadap wakilnya.