
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI secara resmi mengucurkan bantuan dana fasilitasi tahap pertama untuk pemusatan latihan nasional (Pelatnas) dan penyelenggaraan kejuaraan dunia di Indonesia tahun 2025. Total bantuan yang diberikan pada tahap pertama ini mencapai sekira Rp420 miliar.(foto:Akbar/kemenpora.go.id)
Jakarta, kahijinews.com – Pemerintah Melaui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi memberikan banguan dana fasilitasi tahap pertama untuk pemusatan layihan nasional (Pelatnas) dan penyelenggaraan kejuaraan dunia di Indonesia gahun 2025. Total dana bantuan yang diberikan pada tahap pertama ini mencapai Rp420 milyar.
Hal tersebut disampaikan MenPora Dito Ariotedjo usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dalam rangka pelatnas 2025 dan dukungan penyelenggaraan kejuaraan dunia panjat tebing dan Wolrd Surfing Tahun 2025. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Media Center Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (14/4/2025).
“Ini adalah Komitmen Pemerintah melalui Kemenpora dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan,” kata Menpora Dito, dilansir dari laman resmi kemenpora.go.id.
Menpora Dito mengatakan, pemberian bantuan tahap pertama ini merupakan wujud kerja sama baik dari Pemerintah, Legislatif, dan IOCO. Untuk pemberian bantuan tahap pertama ini diberikan kepada sebanyak 13 cabang olahraga (Cabor), yang terdiri dari 12 cabor yang telah lolos kualifikasi Olimpiade pada 2024 silam serta sepak bola yang merupakan cabor strategis berpotensi tinggi berdasasrkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.
“Semua bantuan yang hari ini diberikan dan disalurkan ini sudah melalui review komprehensif oleh tim independen yang terdiri dari para akademisi, para pakar olahraga. Jadi ini prosesnya sangat panjang dan insyaAllah akuntabilitas dan transparasinya bisa terjamin,” ujar Menpora.
Kemenpora dalam hal ini juga berpesan, agar nantinya penggunaan dana ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Kemenpora juga menyatakan, sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, Menpora Dito menegaskan bahwa praktik gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat Kemenpora.
Jika ada dugaan atau ada percobaan tindakan seperti itu, silakan lapor kepada saya secara langsung. Pastinya kita akan lakukan proses hukum secara tegas,” tegas Menpora.
Menpora juga menjelaskan, pemberian banguan dana ini masih merupakan tahap yang pertama, selanjutnya masih akan ada proses review untuk pemberian tahap kedua yaitu diperuntukkan bagi cabor yang mempersiapkan diri dan memiliki potensi meraih ,edali di Asian Games 2026 serta cabor yang meraih medali emas pada SEA Games terakhir.
Selain itu, Menpora juga menyebut dana bantuan ini juga diberikan untuk menyelenggarakan dua kejuaraan dunia yang akan digelar di Indonesia, yaitu kejuaraan panjat tebing dan kejuaraan dunia surfing.
“Untuk surfing ini merupakan hal yang baru dan Indonesia bisa kita katakan Disneyland-nya para surfer. Ini mendongkrak pariwisata dan ekonomi,” ungkapnya.
“Sekali lagi kita titipkan semua dana-dana yang sudah kita sepakati. Insyaallah ini bisa memastikan prestasi Indonesia di kancah Asia Tenggara, Asia dan dunia terlampaui target,” pungkasnya.
Adapun ketiga belas cabor yang mendapat bantuan fasilitasi tahap pertama meliputi bulu tangkis, panahan, atkletik, judo, menembak, dayung, angkat besi, balap sepeda, renang, surfing, senam, sepak bola, dan akuatik.