
Nadiem Makarim ditahan Kejagung (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta, kahijinews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini disertai langkah penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba guna kepentingan penyidikan sejak Kamis, 4 September 2025.
Kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun itu, bermula dari kebijakan pengadaan perangkat TIK untuk sekolah di berbagai daerah. Kejagung menduga ada pengaturan yang memaksa penggunaan Chromebook secara eksklusif, melibatkan pertemuan tertutup dengan pihak tertentu, dan diikuti penerbitan peraturan menteri yang mempersempit opsi perangkat dalam proses pengadaan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli. Bukti permulaan juga menunjukkan adanya campur tangan yang tidak semestinya dalam proses kebijakan hingga pengadaan, sehingga negara mengalami kerugian dalam jumlah besar.
“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” kata Nurcahyo, dikutip dari detik.com, Kamis (4/9/25).
Selain Nadiem, empat orang lainnya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni staf khusus Mendikbudristek, konsultan TIK, serta pejabat di Direktorat Sekolah Dasar dan Menengah. Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang.
Saat digiring dari Gedung Kejagung, Nadiem menyampaikan dirinya siap mengikuti proses hukum.
“Seumur hidup saya, integritas nomor satu. Kejujuran adalah nomor satu,” ucapnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas baik di dalam negeri maupun mancanegara. Beberapa media internasional menyoroti perkembangan penyidikan ini, mengingat profil Nadiem sebagai pendiri Gojek sekaligus figur muda yang sebelumnya dikenal membawa gagasan inovatif di pemerintahan terutama di sektor pendidikan Indonesia.