Kahijinews – Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terus bergulir. Kejari Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan pelayahgunaan kewenangan.
Setelah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, kini giliran Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang yang menjalani pemeriksaan.
Awang diperiksa di kantor Kejari Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) pagi. Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan itu masih berjalan.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, hari ini pemeriksaan dijadwalkan lima orang. Selain Awang, dua pihak itu di antaranya berstatus ASN di salah satu dinas.
“Benar, hari ini kami memanggil lima orang saksi. Dua dari swasta, dua dari ASN, dan satu dari anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA,” ujar Tumpal saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Tumpal, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Pemkot Bandung. Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memperjelas arah kasus yang tengah diselidiki penyidik.
“Langkah ini untuk memperdalam pemeriksaan dan membuat kasus ini menjadi terang benderang,” jelasnya.
Awang menyusul Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang ditenggarai terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Tumpal belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses itu masih berjalan.
“Intinya siapa pun saksi yang ada relevansi dan urgensinya mengungkap pidana ini,” ungkapnya.
“Perannya nanti kami sampaikan sesuai fakta secara utuh dan semua ini masih dalam pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Walikota Bandung Erwin soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa beberapa orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.
“Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.

