Kahijinews – Pada Jumat, 7 Juli 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 66 jaksa baru sebagai penyelidik dan penyidik. Mereka yang dilantik memiliki latar belakang sebagai jaksa, menambah kekuatan tim dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa seluruh 66 jaksa tersebut berasal dari kejaksaan. Sebelum dilantik, mereka menjalani Diklat Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, mempersiapkan mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baru ini.
Tanak menjelaskan bahwa para jaksa yang dilantik bukan merupakan jaksa baru di KPK, melainkan mereka yang telah bertugas sebelumnya di institusi ini. Persetujuan untuk pengangkatan mereka sebagai penyelidik dan penyidik baru diberikan oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Proses pelantikan tersebut terjadi setelah para jaksa mengikuti short course yang diselenggarakan oleh Deputi Dikmas KPK. Keputusan untuk menugaskan jaksa di KPK sebagai penyelidik dan penyidik membutuhkan persetujuan pimpinan.
Para jaksa yang baru dilantik ini akan terlibat dalam tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan di KPK. Undang-Undang Kejaksaan memberikan wewenang kepada jaksa untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, serta berperan sebagai pengacara negara. Dengan pelantikan mereka, para jaksa tersebut siap menjalankan tugas-tugas ini.
Langkah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas KPK dalam memerangi korupsi. Para jaksa yang berpengalaman akan memberikan kontribusi besar dalam memerangi tindak korupsi di negara ini.
KPK terus berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Dengan melibatkan jaksa yang kompeten dan berintegritas, harapannya adalah semakin banyak kasus korupsi yang dapat diungkap dan pelaku korupsi yang dapat diadili.
Mari bersama-sama dukung upaya KPK dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, di mana keadilan dan kejujuran menjadi pondasi utama pembangunan negara.