
Hibisc Fantasy di Jl Raya Puncak, Bogor, dibongkar paksa oleh warga. (Foto: Sholihin/detikcom)
Bogor, kahijinews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pembongkaran untuk penertiban bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy yang dilakukan pada, Kamis (6/3/2025). Tempat wisata itu dibongkar dan karena diduga menjadi penyebab banjir yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan Puncak, Bogor.
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol PP Jabar dibantu dengan Pemkab Bogor. Adapun sebelumnya, dilakukan penyegelan di kawasan wisata tersebut oleh Dedi dan sejumlah penjabat lain seperti, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri LH Faisol Nurofiq.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, dikutip dari detik.com.
Kawasan wisata Hibisc Fantasy yang dikelola oleh anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar yakni Jaswita Lestari Jaya (JLJ) itu, diketahui kedapatan melanggar aturan terkait pengelolaan lahan. Tempat rekreasi itu mengantongi izin kelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun kenyataannya, area rekreasi tersebut menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi.
Dengan tegas Dedi berprinsip bahwa yang melanggar harus ditindak. Meskipun yang ditertibkan dikelola oleh BUMD Jabar. Menurutnya, hal itu harus menjadi contoh untuk masyarakat Jabar.
“Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.
“Kita kasih contoh ke warga Jabar,” tambahnya.
Sebagai perwakilan dari Pemda Provinsi Jabar ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang seharusnya tidak terjadi. Ia pun berjanji akan berupaya mengembalikan kawasan puncak seperti peruntukannya.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka area wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” ungkap Dedi.