 
                Kahijinews – Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ramai diperbincangkan usai adanya kabar terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Namun pada akhirnya kabar mengenai Erwin kena OTT ini tidak terbukti, setelah konferensi pers pada pukul 19.00 WIB oleh Kejari Kota Bandung.
Faktanya Erwin pada hari ini tidak terkena OTT sebagaimana ramai diberitakan, melainkan hanya jalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejari Bandung atas dugaan tindak penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.
“Pada Kamis (30/10/2020), tim penyidik pada seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat memberikan keterangan pers malam ini.
Selain itu penyidik disebutkan turut melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Dalam pemeriksaan ini, Kejari Bandung turut memeriksa pihak lain termasuk ada pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti pun disita berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone (HP) dan laptop. Dijelaskan Irfan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum sehingga pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait. Kejari Kota Bandung pun belum menetapkan dalam kasus ini.
Terkait dengan kabar Erwin kena OTT oleh pihaknya pun dia tidak mengetahui berasal dari mana.
“Izin kami luruskan, kami tidak tahu informasi itu (OTT) berasal dari mana,” tegasnya


 
                 
                