Kahijinews – Satu unit mobil Colt L300 bernomor polisi D 8518 AM, telah dicuri di kawasan Terminal Antapani, pada hari Senin (19/01/26) sekitar pukul 00.55 WIB. Mengalami kecelakaan tragis hingga terbalik di kawasan Purwakarta.
Mobil tersebut milik seorang warga yang memiliki usaha depot, depot tersebut berlokasi di sebelah rumah makan Sinar di Jalan Cibatu Raya, Antapani, Kota Bandung.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan mobil itu merupakan milik warga Antapani yang dilaporkan hilang pada hari Senin (19/01/2026) pagi.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta, kami mendapat informasi bahwa kendaraan hasil pencurian tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ujar Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf, Selasa (20/01/2026).
Menurut informasi, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh salah satu pekerja depot yang sedang pulang kampung di daerah Purwakarta.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, mobil tersebut dicuri oleh tiga orang pelaku. Namun perjalanan mereka justru terhenti akibat kecelakaan tunggal di kawasan Purwakarta.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial GP (22) dan US (37) warga Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, serta LN (21) warga Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pelaku atas nama US meninggal dunia, sementara dua pelaku lainnya selamat,” ujar Yusuf.
Dua pelaku yang selamat, yaitu GP dan LN, langsung ditangkap oleh jajaran Unit Ranmor Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yusuf.

