
Bogor, 31 Januari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini membahas strategi penataan lahan, khususnya terkait perkebunan sawit, serta memastikan pengelolaan lahan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Satgas Penataan Lahan Siap Bertindak
Dalam rapat ini, diputuskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi akan segera menjalankan langkah-langkah penertiban. Satgas ini akan memastikan kepatuhan terhadap aturan tata kelola lahan, dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit, guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Penegakan Regulasi dan Kepentingan Nasional
Dalam arahannya, Presiden menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
📌 Sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
📌 Proses penataan lahan akan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo.
📌 Satgas akan memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan perkebunan.
“Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
Menjaga Keseimbangan Investasi & Lingkungan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan sawit. Langkah-langkah ini bertujuan untuk:
✅ Memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan.
✅ Meningkatkan tata kelola perkebunan yang lebih tertib.
✅ Menjaga keseimbangan ekologis demi keberlanjutan lingkungan.
🔥 Dengan strategi ini, pemerintah berharap sektor perkebunan sawit dapat dikelola lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa. Bagaimana langkah ini akan berdampak pada industri sawit? Nantikan perkembangan lebih lanjut!
sumber : setkab.go.id