
sumber : bandung.go.id
Bandung, 30 Januari 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kamis (30/1). Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan sebelum kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (31/1).
Digitalisasi Perizinan Bangunan untuk Warga MBR
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempercepat proses perizinan bangunan bagi warga MBR melalui sistem yang lebih transparan dan efisien.
“Melalui sistem digital, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya MBR, bisa mendapatkan layanan perizinan bangunan dengan cepat, mudah, dan tanpa perantara yang tidak resmi,” ujar Bambang.
Tiga Aplikasi Digital untuk Perizinan Lebih Cepat
Layanan PBG-MBR ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ciptabintar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dengan mengintegrasikan tiga aplikasi utama, yaitu:
1️⃣ SIPETRUK (Sistem Informasi Perencanaan Tata Ruang dan Konstruksi) – Aplikasi pengendali pemanfaatan tata ruang untuk mempercepat proses perizinan.
2️⃣ HAYU GAMPIL – Platform untuk mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nilai nol rupiah bagi MBR.
3️⃣ SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) – Sistem nasional yang mengatur persetujuan bangunan gedung.
Dengan integrasi ini, perizinan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, serta menghindari tumpang tindih aturan antara pemerintah daerah dan pusat.
“Dulu proses perizinan bisa memakan waktu hingga 180 menit, tetapi dengan sistem digital ini, kami berhasil menyelesaikannya hanya dalam 76 menit,” jelas Bambang.
Pemkot Bandung Dorong Pelayanan Cepat & Bebas Pungli
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa inovasi ini adalah langkah nyata untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat kecil.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Integrasi tiga aplikasi ini menjadi solusi agar proses lebih efisien dan menghindari percaloan,” ujar Koswara.
Tantangan dan Harapan Integrasi dengan SIMBG Pusat
Meskipun digitalisasi perizinan ini mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, tantangan utama masih terletak pada integrasi penuh dengan SIMBG nasional.
Saat ini, Kota Bandung telah mengembangkan sistem layanan online yang lebih maju dibanding beberapa daerah lain. Pemkot Bandung berharap adanya izin integrasi penuh dengan SIMBG agar proses semakin seamless dan lebih cepat.
Kunjungan Menteri PUPR & Mendagri
Untuk mengevaluasi layanan ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Dalam Negeri RI dijadwalkan akan meninjau langsung uji coba layanan PBG-MBR di Bandung pada Jumat (31/1/2025).
Dengan inovasi ini, warga MBR di Bandung kini bisa mendapatkan izin bangunan lebih cepat, mudah, dan transparan! Apakah sistem ini bisa menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia? Pantau terus perkembangannya!
Sumber : Bandung.go.id