
sumber : bandung.go.id
Bandung, 30 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD,” ujar Koswara dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/1).
Evaluasi APBD 2025: Fokus Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan Publik
Langkah ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Pemkot Bandung telah memiliki rencana untuk meninjau kembali APBD 2025, memastikan efisiensi tanpa mengorbankan layanan publik yang esensial.
Pemkot telah mulai mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024, dengan fokus pada:
✔️ Evaluasi kegiatan yang tidak esensial
✔️ Pengurangan belanja perjalanan dinas
✔️ Efisiensi kegiatan seremonial
✔️ Penghematan pengadaan peralatan dan mesin
Namun, Koswara menegaskan bahwa anggaran untuk perawatan tetap akan dijalankan, mengingat pentingnya kebutuhan operasional.
“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin,” jelas Koswara.
Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Inpres ini mengatur pembatasan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, termasuk:
📌 Membatasi belanja seremonial, seminar, dan studi banding
📌 Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%
📌 Membatasi honorarium dengan standar harga satuan regional
📌 Mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur
📌 Memfokuskan anggaran pada peningkatan pelayanan publik
Koswara menegaskan bahwa penerbitan Inwal ini akan memperkuat sistem pengelolaan anggaran Pemkot Bandung, agar lebih transparan dan efektif.
“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung siap menjalankan efisiensi anggaran sesuai arahan pusat! Apakah langkah ini akan berdampak positif bagi pelayanan publik? Nantikan perkembangannya!
Sumber : bandung.go.id