
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.
Jakarta, kahijinews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberhentikan secara permanen kegiatan pertambangan dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya tersebut ramai menjadi sorotan publik karena khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Prasetyo Hadi mengatakan bahwa, pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak alam dan lingkungan, terlebih ekosistem di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanegaragaman hayati laut dunia.
“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari laman bisnis.com.
“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-menteri terkait,” imbuhnya.
Prasetyo menyebut, pada penyelidikan ini Presiden Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas sertan dampak IUP yang dikeluarkan. Penyelidikan tersebut melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.