BandungKahijiNews – Direktur Maung Bandung FC Denni Susanto mengaku timnya menjadi korban permainan politik pengurus Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jabar. Ia menilai permainan yang dimainkan oleh organisasi elit sepak bola di Jawa Barat kasar dan tidak elegan hanya karena ingin melindungi tim yang diketahui milik ketua dewan.
Dilansir dari Pelita Jabar, Danny juga mengakui bahwa dia akan mempidanakan masalah itu sebagai “pengaturan pertandingan”. Karena penyelenggara sudah menetapkan rangking yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku saat ini yaitu Pasal 24 ayat 5 butir B tentang penetapan rangking. Tak hanya itu, ia juga siap mengungkap korupsi kepengurusan Asprov PSSI di Jabar yang diketuai Tommy Apriantono dan sudah berlangsung sejak periode pertama.
Maung Bandung FC harus tersingkir secara menyakitkan dari persaingan Liga 3 Seri 2 Zona Jawa Barat. Langkah Maung Bandung FC terhenti di babak penyisihan Grup B karena dikalahkan oleh peraturan yang menyimpang dari regulasi yang diberlakukan di Liga 3 Seri 2. Sehingga peluangnya ke Babak 16 Besar dirampas Cirebon Barat FC. Pada kompetisi Liga 3 Seri 2 tahun ini, Maung Bandung FC bergabung di Grup B bersama Buaran Putra FC, Cirebon Barat FC dan Sultan Muda.
‘Kami merasa sudah dizolimi dan akhirnya semua terbuka bahwa kompetisi di Jawa Barat sudah disusupi orang orang untuk kepentingan politik,’ papar Denni kepada awak media Selasa, 27 September 2022. Menurutnya, sejak awal timnya patuh dengan regulasi. Kerancuan mulai terasa saat dikeluarkannya surat permohonan perlindungan hukum untuk Cirebon Barat FC.
‘Disitu jelas sekali, kami main tiga kali sementara yang lain hanya dua kali karena menang WO,’ cetusnya. Awalnya tidak ingin bertanding karena Cirebon Barat FC jelas dalam surat Komdis dihilangkan bahkan tidak bisa dibanding. ‘Tapi tiba tiba ada surat permohonan perlindungan hukum, apakah dalam statuta ada yang namanya perlindungan hukum yang sudah diputuskan Komite Disiplin,” tambahnya.
Namun, demi sepakbola, dirinya yang sudah puluhan tahun mengelola sepakbola, Denni pun menerima putusan dimana harus bertanding melawan Cirebon Barat FC di pertandingan terakhir. Itu pun dengan beberapa kesepakatan dan pertandingan harus berjalan fair dan wasit yang memimpin tidak berat sebelah.
‘Terus terang saya marah sekali karena ada keputusan yang tidak mengenakan. Ada ketidakadilan dari seorang Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Barat yang tugasnya melindungi anggota tim, tapi ini justru mementingkan tim lain tapi melabrak aturan.”Saya juga pernah mengkonfirmasi masalah ini tetapi semua pengurus saling melempar tanggungjawab,” bebernya.
Ditegaskan, persoalan tersebut tidak selesai sampai disitu. Ia akan meneruskan hingga tingkat atas. Karena untuk sebuah pelajaran terutama untuk ketua umumnya yang tidak bisa membina dan memimpin organisasi sebesar Asprov PSSI Jawa Barat.
‘Saya punya banyak bukti bukti kesalahan kesalahan kepengurusan Tommy Apriantono selama ini. Jadi ini demi kemajuan sepakbola di Jawa Barat,’ tegasnya.
Secara kronologis persoalan ini mencuat gegara sanksi untuk Cirebon Barat FC. Pihak Maung Bandung FC mempertanyakan, apakah sudah sesuai dengan regulasi? Apakah lolosnya Cirebon Barat FC ke babak 16 Besar sesuai dengan hitung hitungan head to head atau hitungan agregat gol sesuai pasal 24 tentang penentuan peringkat?
Dikatakan sesuai regulasi Liga 3 Seri 2, apabila nilai sama penentuan urutan atau peringkat ditentukan dengan menggunakan sistem head to head antara tim tim terkait, jadi khusus untuk penentuan siapa yang lolos maka sistemnya mengabaikan tim yang sudah pasti lolos dalam hal ini Buaran Putra FC.
Dengan menggunakan sistem ini, hasilnya Maung Bandung FC lah yang berhak lolos. Karena memilki produktifitas gol yang lebih baik dibanding Cirebon Barat FC berada di peringkat ketiga klasemen akhir babak penyisihan grup.
Secara otomatis apabila tim peringkat duanya mundur lantaran Maung Bandung FC pernah mengalahkan Sultan Muda 3-2.